MINUT, Lidik News – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga menjerat Hendra Jacob (HJ) semakin hangat.
Baca juga: Hendra Jacob Minta Tim Kadiv Propam Turun Lidik Oknum Polisi Polda Sulut yang Diduga Terima Upeti
Selain penyelidikan diduga prematur, sikap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) juga terkesan ‘arogan’ atau terlalu dipaksakan.
Pasalnya, alat bukti diduga tidak lengkap, namun kasus tersebut bisa naik ke Kejati Sulut.
Baca juga: Polda Sulut Selidiki Kabar Oknum Polisi di Wilayahnya Terlibat Tambang Ilegal dan BBM
Terbaru, rumah pribadi lelaki Vicktor Kamagi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diobok-obok (dibongkar) oleh penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut. Sikap tersebut diduga berkaitan dengan kasus Hendra Jacob.
Dari informasi, penggeledahan tersebut berlangsung, Jumat 9 Desember 2022 siang.
Baca juga: Tipiter Polda Sulut Tangkap Pembeli Emas di Boltim, Babuknya 3,5 Kg
Mirisnya, perintah Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi ini dilakukan tanpa disertai surat perintah penggeledahan. Penggeledahan dilakukan hingga ke kamar pribadi Vicktor Kamagi.
“Saat penggeledahan saya tidak berada di rumah. Di rumah hanya ada orang kerja. Saya kaget dengan kedatangan petugas ini, karena selama ini saya tidak pernah mendapat surat panggilan, dan saya tidak pernah diperiksa oleh polisi,” kata Vicktor, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Diduga Terima Uang Miliaran Rupiah hingga Mobil Mewah, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Korupsi
Karena merasa perbuatan petugas dinilai menyalahi aturan, Vicktor mengatakan akan mengadukan perbuatan tersebut ke Propam Polda Sulut.
“Saya akan mengadukan perbuatan ini ke Propam Polda Sulut,” tutup Viktor.
Komentar